PATROLI SULSEL|Wajo, Sulawesi Selatan - Menyikapi beredarnya informasi mengenai dugaan pelecehan terhadap profesi wartawan oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wajo, H. Alamsyah, Wakil Ketua Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Kabupaten Wajo, Andi Arbina Sakti —yang akrab disapa Cender— menyatakan bahwa informasi tersebut merupakan fitnah besar.
"Berdasarkan hasil investigasi saya pribadi serta konfirmasi dari berbagai pihak yang terlibat dalam pemberitaan tersebut, informasi yang beredar itu tidak benar. Ini merupakan fitnah yang sangat merugikan," tegas Cender.
Cender menyatakan bahwa JOIN Wajo telah melakukan penelusuran mendalam terhadap nama sumber yang disebut dalam pemberitaan dengan inisial "FF".
“Kami telah mencari dan menelusuri nama-nama ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wajo yang kemungkinan memiliki inisial tersebut, namun tidak ditemukan satu pun yang sesuai. Ini memperkuat dugaan bahwa sumber dalam berita tersebut fiktif,” tambah Cender.
Bupati Wajo, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, turut membantah kebenaran pemberitaan tersebut.
“Itu tidak benar. Pak Alamsyah tidak pernah melaporkan dan tidak pernah berkata seperti yang diberitakan,” ujar Bupati Wajo dalam pesan singkatnya.
JOIN Wajo mengajak masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. JOIN Wajo juga mengingatkan seluruh insan pers untuk tetap menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan melakukan verifikasi yang akurat sebelum menyebarkan informasi ke publik.
“Kami mendukung kebebasan pers, namun juga menekankan pentingnya tanggung jawab moral dan profesional dalam setiap pemberitaan,” tutup Cender.