A.Reza Pahlawan: Dua Sekawan Pencuri Ternak Diamankan, Satu Kena Door di Kaki Sebelah Kiri
-->

Header Menu

A.Reza Pahlawan: Dua Sekawan Pencuri Ternak Diamankan, Satu Kena Door di Kaki Sebelah Kiri

PATROLISULSEL.com
Tuesday, April 22, 2025


PATROLI
SULSEL| PINRANG, - Belum lama menjabat Kapolres Pinrang AKBP Edy Sabhara tak main - main dalam penangkapan para pelaku tindak kriminal diwilayah hukum Polres Pinrang. 


Melalui Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu A.Reza Pahlawan bersama Kanit Buser Ipda Ahmad Haris dan team Crime Fighters unit Resmob Satreskrim Polres Pinrang dua pelaku tindak kejatahan pencurian ternak di jalan Pao Kelurahan Padaidi Kecamatan Mattiro Bulu Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan berhasil di amankan.


Tak butuh waktu lama setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan bukti - bukti pendukung akurat dilokasi team Crime Fighter Unit Resmob Satreskrim Polres Pinrang berhasil mengamankan kedua pelaku di daerah Lumpue Kecamatan Bacukiki Barat Kota Pare Pare."


Kedua pelaku ini kata Kasat Reskrim Polres Pinrang telah diamankan bersama barang buktinya.


Namun kata A.Reza Pahlawan salah satu dari pelaku dengan terpaksa kami berikan hadiah timah panas di kaki sebelah kiri setelah berusaha kabur dan melawan petugas pada saat pengembangan (22/04/2025).


Kasat Reskrim Polres Pinrang menjelaskan bahwa setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) selanjutnya dilakukan koordinasi dengan unit Resmob Polres Parepare untuk mengejar dan menangkap pelaku yang diketahui bernama Ishak (31) dan saat itu berada di wilayah Kota Parepare. 


Setelah dilakukan penangkapan tim Crime Fighters unit Resmob Polres Pinrang yang melakukan pengembangan dan menuju ke lokasi kejadian, pelaku Ishak tiba - tiba mendorong salah satu petugas sehingga terjatuh dan melarikan dirinya langsung melarikan diri."


Petugas yang melihat pelaku akan melarikan diri kemudian memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali ke udara namun pelaku tetap berlari menjauh dari petugas." Ucap A.Reza Pahlawan. 


Dengan terpaksa kata dia, petugas harus melepaskan tembakan tegas dan terukur ke arah kaki pelaku dan mengenai bagian betis sebelah kiri sehingga membuat pelaku langsung tersungkur ke tanah tanpa melakukan perlawanan saat kembali diamankan.


Pelaku lanjutnya, kemudian dibawah ke Puskesmas terdekat untuk mendapat perawatan medis. Dan kemudian dilakukan pencarian kepada rekan pelaku yang diketahui bernama Herman alias Emmang (31) yang berhasil diamankan barang bukti tanpa melakukan perlawanan.


Terpisah Kapolres Pinrang AKBP Edy Sabhara MB yang dikonfirmasi awak media melalui sambungan telpon cellulernya via WhatsApp membenarkan adanya salah satu pelaku yang diberi hadiah timah panas oleh petugas.


Kapolres kata dia, iya memang benar pak salah satu pelaku telah diberikan hadiah timah panas dimana pelaku sempat melawan petugas di lokasi kejadian pencurian ternak saat pengembangan.


Pelaku ini kata Puang Edy sapaan akrab Kapolres Pinrang, termasuk salah satu pelaku spesialis tindak pidana pencurian ternak.


Dimana saat di interogasi kedua pelaku mengakui bahwa mereka berdua mengambil sapi milik korban dengan cara menarik sapi tersebut dengan tali sepanjang lima meter dari kandang kemudian di bawah ke sebuah kebun untuk di sembelih dan selanjutnya di potong - potong dalam bentuk kecil yang dimana setelah itu dimasukkan dalam dua buah box gabus styrofoam dan diangkut menggunakan kendaraan roda empat jenis Agya warna merah.


Kedua pelaku sudah diamankan di Mapolres Pinrang bersama barang bukti yang disita dari kedua tangan pelaku diantaranya 2 (Dua) buah box gabus styrofoam warna putih yang berisikan daging sapi yang sudah di potong potong kecil, 2 (Dua) buah parang beserta dengan sarungnya,1 (Satu) buah tali tambang yang panjangnya sekitar 5 meter, 1 (Satu) Unit motor Honda Pcx warna merah,1 (Satu) Unit mobil Agya Warna merah dan 3 (Tiga) Unit handphone jenis android."


Puang Edy juga berpesan kepada masyarakat Kabupaten Pinrang apabila melihat, mengetahui atau mendengar adanya gangguan Kamtibmas diwilayah hukum Polres Pinrang baik itu tindak pidana Narkotika, pencurian, perjudian (sabung ayam), penganiayaan, perkelahian, pesta miras agar segera melaporkan ke pada Polsek jajaran terdekat dari lokasi, ata kepada unit SPKT Polres Pinrang dan unit Resmob."


Karena kata dia, saya sebagai Kapolres Pinrang tidak akan memberikan ruang kepada para pelaku tindak kriminal itu dan akan saya tidak tegas jika melawan petugas dalam menjalankan tugas untuk mewujudkan Kamtibmas (***).