PATROLI SULSEL WAJO SULSEL — Polsek Pitumpanua jajaran Polres Wajo bertindak cepat menanggapi laporan masyarakat terkait aksi balap lari liar yang dilakukan oleh sekelompok remaja di Lingkungan Tellang Kelurahan Bulete, Kecamatan Pitumpanua,Kabupaten Wajo pada Minggu 9 Maret 2025 sekitar pukul 23.30 WITA. Selasa 11 Maret 2025
Setelah menerima laporan pada Sabtu malam, petugas segera mendatangi lokasi kejadian dan berhasil membubarkan kegiatan tersebut meskipun ada insiden terjadi sebelum pembubaran.
Kapolsek Pitumpanua,KOMPOL Nano, SH mengungkapkan bahwa aksi balap lari liar ini tidak hanya membahayakan para pelaku, tetapi juga mengganggu ketertiban umum dan arus lalu lintas.
"Kami menerima laporan dari warga sekitar pukul 22.30 WITA dan segera mengirimkan tim untuk menindaklanjuti. Setibanya di lokasi, kami mendapati sekitar puluhan remaja yang sedang tawuran.
Mereka langsung kami bubarkan dan beberapa di antaranya kami bawa ke kantor untuk diberikan pembinaan," ujar Kapolsek.
Polisi mengimbau kepada para orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka, terutama di malam hari, guna mencegah keterlibatan dalam kegiatan yang membahayakan diri sendiri dan orang lain. Selain itu, masyarakat diharapkan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan aktivitas serupa di lingkungan mereka.
Akibat dari tawuran tersebut yang menjadi korban / pelapor Ilham Anugrah beralamat Kelurrahan Bulete.
Sedangkan terduga pelaku/ terlapor adalah Arum beralamat Kelurahan Siwa Kecamatan Pitumpanua.
Terjadinya T.P.Aniaya yang dilakukan oleh terlapor dengan cara ketika selesai Lomba / Balap Lari Liat. Pelapor meminta uang sewa menang Lomba Lari kepada terlapor, namun terlapor tidak merasa kalah dan tidak menerima kekalahannya sehingga langsung marah.
Kemudian selanjutnya memukul pelapor Muh. Farhat yang mengakibatkn pada bagian kepala serta tangan sebelah kiri lecet .
Sehingga atas kejadian ini pelapor melaporkn kepihak berwajib ke Polsek Pitumpanua untuk pengusutan lebih lanjut.
Upaya / langkah dan Langkah Pihak Polsek Pitumpanua adalah membawa korban ke RSUD Siwa untuk Visum selanjutnya melakukan riksa korban dan saksi.
@Humas Polres#
(Red: MLS)