Formak ; Sejumlah Proyek Peningkatan dan Rehabilitasi Saluran Irigasi di Kabupaten Maros diduga Tidak Sesuai Volume dan Spesifikasi
-->

Header Menu

Formak ; Sejumlah Proyek Peningkatan dan Rehabilitasi Saluran Irigasi di Kabupaten Maros diduga Tidak Sesuai Volume dan Spesifikasi

PATROLISULSEL.com
Thursday, March 20, 2025


PATROLI
SULSEL | Maros - Sejumlah Proyek Peningkatan dan Rehabilitasi Saluran irigasi di Kabupaten Maros diduga tidak sesuai volume dan Spesifikasinya. Aiman Ketua Umum Formak (Forum Masyarakat Anti Korupsi) Sulsel, menyatakan bahwa Kegiatan atau Proyek tersebut di indikasikan Mark Up alasannya karena mutu kualitas di lapangan tidak sesuai apa yang tertuang dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) seandainya para rekanan mengikuti apa yang telah tertuang dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) maka di lapangan tidak ada yang roboh dinding Irigasi nya.


Meskipun Kegiatan atau Proyek tersebut masih tahap Pemeliharaan akan tetapi hal tersebut sudah menjadi dasar bahwa kinerja daripada Para Rekanan perlu di evaluasi oleh APH.

 

Aiman juga menduga adanya Permainan antara KPA, PPTK, konsultan, tim teknis, dan Rekanan di lapangan, mengakibatkan proyek cepat rusak. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat karena dana yang diinvestasikan melalui pajak menjadi tidak efektif dan tidak memberikan manfaat jangka panjang. Maka dari itu, Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan tindakan tegas dari pihak berwenang, termasuk audit menyeluruh sampai ke akar-akarnya agar semua pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban.


Selain itu Aiman menambahkan, bahwa  pengawasan yang lebih ketat dan penegakan hukum yang konsisten sangat penting agar praktik-praktik korupsi bisa di antisipasi secepatnya sehingga tidak ada kerugian Negara yang di timbulkan.


Penting juga untuk melibatkan masyarakat dalam proses pengawasan, sehingga mereka dapat berperan aktif dalam memastikan bahwa proyek-proyek yang dibiayai oleh Masyarakat melalui Pajak dilaksanakan dengan baik dan sesuai dengan kebutuhan mereka. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dapat dipulihkan dan pembangunan berjalan dengan lebih baik. Sebab jika ini benar terjadi maka dapat merusak citra dan Nama baik Bapak Bupati kita dan Kabupaten Maros.

Adapun Kegiatan atau Proyek yang bisa Merusak nama Baik Bupati dan Kabupaten Maros yakni: 


1. Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Samanggi Kec. Simbang (DAK)

2. Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Bulu Marapa Kec. Tompobulu (DAK)

3. Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Malaka Kec. Cenrana (DAK)


Aiman menegaskan bahwa jika tidak ada perbaikan, pihaknya tidak akan ragu untuk melaporkan masalah ini kepada Kejaksaan dan Kepolisian. Koordinasi dengan Bidang Sumber Daya Alam (SDA) akan dilakukan sebelum aduan resmi diajukan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan.