Ket Foto Ilustrasi Pergerakan PT Wisan Petro Energy
PATROLI SULSEL Berdasarkan hasil investigasi DPP KAMI dilapangan terkait adanya dugaan paket pelaksanaan pengisian BBM yang dilaksanakan tanpa melalui proses tender yang transparan dan tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku, DPP KAMI menemukan beberapa kejanggalan
Pengalihan kontrak pengisian bahan bakar minyak (BBM) di PT PELNI yang dilakukan tanpa proses tender terbuka tengah menjadi sorotan sejumlah pihak. Kontrak pengisian yang sebelumnya dikelola oleh PT KAM kini beralih ke PT Wisan Petro Energy, namun tidak ada transparansi yang memadai dalam proses tersebut. Perubahan kontrak ini telah memunculkan kekhawatiran akan adanya kongkalikong yang berpotensi merugikan negara, terutama setelah temuan yang disampaikan oleh Badan 9 Keuangan (BPK) pada 2022.
Idam, Ketua DPP Kesatuan Aktivis Mahasiswa Indonesia, menyatakan bahwa pengadaan BBM yang tidak melalui prosedur yang jelas bertentangan dengan prinsip-prinsip akuntabilitas dan efisiensi yang semestinya diterapkan pada BUMN. Dalam pandangannya, pengalihan kontrak ini menciptakan celah bagi praktik pengadaan yang berpotensi manipulatif.
“Pengadaan yang benar harus dimulai dari perencanaan yang matang, pengumuman tender terbuka, dan evaluasi yang transparan. Ini adalah proses yang sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan anggaran Negara.
Namun, dugaan kongkalikong ini semakin diperkuat dengan temuan BPK yang menyelidiki praktik verifikasi biaya BBM oleh PT Pelni. Laporan hasil pemeriksaan BPK tahun 2022 mengungkapkan adanya ketidakakuratan dalam verifikasi biaya BBM yang dapat membuka peluang penyalahgunaan anggaran.
Temuan BPK menyebutkan bahwa verifikasi biaya BBM yang dilakukan PT Pelni tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku, dengan data yang diserahkan kepada pihak terkait tidak mencocokkan dengan logbook kapal.
BPK mengungkapkan bahwa laporan yang diserahkan PT Pelni tidak akurat, yang menunjukkan ketidaksesuaian antara laporan pemakaian BBM dan data kapal yang sebenarnya.
Salah satu alasan yang diungkapkan dalam audit BPK adalah karena verifikasi dilakukan berdasarkan laporan excel tanpa pengecekan langsung terhadap logbook kapal, yang seharusnya menjadi dasar utama dalam melakukan verifikasi. Ketidakakuratan ini mengindikasikan potensi penggelembungan biaya BBM yang dapat menyebabkan kerugian negara hingga triliunan rupiah.
“BPK menemukan bahwa proses verifikasi yang dilakukan oleh pihak Pelni memiliki banyak celah, dan ini membuka peluang bagi pihak-pihak tertentu untuk mengambil keuntungan dengan menggelembungkan biaya. Pengalihan kontrak ke PT Wisan Petro Energy semakin mencurigakan mengingat tidak ada proses tender yang terbuka,” ujar Idam
“Kami mendesak aparat penegak hukum, khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) & APH lainnya nbuntuk segera menyelidiki dugaan kongkalikong yang terjadi. Kami juga meminta perhatian serius terhadap potensi penyalahgunaan BBM subsidi yang bisa merugikan masyarakat dan negara,” kata Idam
Tidak hanya itu, pemeriksaan yang lebih mendalam terhadap PT Wisan Petro Energy juga sangat diperlukan, mengingat informasi terkait perusahaan ini sangat minim dan mencurigakan. Banyak pihak yang mempertanyakan apakah perusahaan ini memenuhi syarat yang diperlukan untuk mengelola pengadaan BBM yang begitu besar, dan bagaimana proses pengambilalihan ini dilakukan secara diam-diam.
Temuan BPK ini jelas menunjukkan adanya kelemahan dalam proses pengadaan, terutama dalam pengawasan anggaran yang dilakukan oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen(***)