Bantuan BSPS di Wajo Diragukan Tidak Tepat Sasaran, Balai Diduga Lakukan Permainan dan Tidak Transparan,Tarkim Beberkan 3 Tahun Tidak Ada Laporan Ke Pemda Wajo
-->

Header Menu

Bantuan BSPS di Wajo Diragukan Tidak Tepat Sasaran, Balai Diduga Lakukan Permainan dan Tidak Transparan,Tarkim Beberkan 3 Tahun Tidak Ada Laporan Ke Pemda Wajo

PATROLISULSEL.com
Sunday, February 16, 2025

Ket Foto Ilustrasi 

PATROLI
SULSEL Wajo, Sulawesi Selatan - Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) melalui Balai Sulsel di wilayah Kabupaten Wajo kembali mengundang sorotan.  Dugaan kecurangan dalam penyaluran bantuan  mencuat  ke permukaan, memicu pertanyaan serius  tentang  transparansi dan akuntabilitas program ini.

 

Informasi  yang dihimpun media ini  mengungkapkan adanya  kejanggalan dalam  penyaluran bantuan  BSPS selama tiga tahun terakhir.  Pihak Tarkim saat di konfirmasi oleh Pihak narasumber memberikan jawaban jika pihak balai dalam 3 Tahun ini sama sekali tidak pernah melakukan pelaporan ke pihak pemerintah daerah kabupaten Wajo.


Diduga,  terdapat  individu yang tergolong mampu  tetap  menerima bantuan.  Hal ini  menimbulkan  kecurigaan  tentang  adanya  "permainan"  antara  pihak  balai  dan  penerima  bantuan.

 

Seorang sumber dari lembaga pemantau korupsi di Sulsel   mengungkapkan  bahwa  pihak  balai  melakukan  settingan  untuk  menerima  bantuan  BSPS  tanpa  memperhatikan  kriteria  penerima  yang  sesuai.   Lebih mengejutkan lagi, sumber tersebut  menegaskan bahwa  Balai Sulsel  tidak pernah melaporkan  penyaluran bantuan  BSPS  ke  pemerintah daerah Kabupaten Wajo selama tiga tahun terakhir.

 

"Ada indikasi kuat  bahwa  pihak  balai  tidak  transparan  dalam  menjalankan  program  ini," tambah sumber tersebut. "Mereka tidak  melaporkan  kegiatan  ini  selama tiga tahun, dan  diduga  adanya  manipulasi  data  penerima  bantuan."

 

Melihat  kejanggalan  ini,  lembaga  pemantau  korupsi  menyerukan agar  BPK  dan  KPK  melakukan  penyelidikan  terhadap  pihak  balai  Provinsi  Sulawesi  Selatan  untuk  mengklarifikasi  dugaan  penyimpangan  program  BSPS  ini.  Kejaksaan  Tinggi  Sulawesi  Selatan  juga  diharapkan  untuk  mengaudit  seluruh  pelaksana  kegiatan  BSPS  yang  menyalurkan  bantuan  di  Kabupaten  Wajo.

 

"Dugaan  manipulasi  data  penerima  bantuan  BSPS  dan  kurangnya  transparansi  harus  diselesaikan  dengan  segera," tegas sumber tersebut.

 

Kejadian  ini  meningkatkan  kekhawatiran  masyarakat  tentang  transparansi  program  BSPS  dan  menunjukkan  bahwa  korupsi  masih  merajalela  di  wilayah  Kabupaten  Wajo.  Publik  mengharapkan  agar  pihak  berwenang,  terutama  BPK,  KPK,  dan  Kejati  Sulsel,  mengusut  tuntas  kasus  ini  dan  menjatuhkan  hukuman  yang  tepat  kepada  pelaku  korupsi  yang  terlibat  dalam  program  BSPS  di  Wajo.(Tim Media)