![]() |
Ket Foto Ilustrasi |
PATROLI SULSEL Wajo, Sulawesi Selatan - Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) melalui Balai Sulsel di wilayah Kabupaten Wajo kembali mengundang sorotan. Dugaan kecurangan dalam penyaluran bantuan mencuat ke permukaan, memicu pertanyaan serius tentang transparansi dan akuntabilitas program ini.
Informasi yang dihimpun media ini mengungkapkan adanya kejanggalan dalam penyaluran bantuan BSPS selama tiga tahun terakhir. Pihak Tarkim saat di konfirmasi oleh Pihak narasumber memberikan jawaban jika pihak balai dalam 3 Tahun ini sama sekali tidak pernah melakukan pelaporan ke pihak pemerintah daerah kabupaten Wajo.
Diduga, terdapat individu yang tergolong mampu tetap menerima bantuan. Hal ini menimbulkan kecurigaan tentang adanya "permainan" antara pihak balai dan penerima bantuan.
Seorang sumber dari lembaga pemantau korupsi di Sulsel mengungkapkan bahwa pihak balai melakukan settingan untuk menerima bantuan BSPS tanpa memperhatikan kriteria penerima yang sesuai. Lebih mengejutkan lagi, sumber tersebut menegaskan bahwa Balai Sulsel tidak pernah melaporkan penyaluran bantuan BSPS ke pemerintah daerah Kabupaten Wajo selama tiga tahun terakhir.
"Ada indikasi kuat bahwa pihak balai tidak transparan dalam menjalankan program ini," tambah sumber tersebut. "Mereka tidak melaporkan kegiatan ini selama tiga tahun, dan diduga adanya manipulasi data penerima bantuan."
Melihat kejanggalan ini, lembaga pemantau korupsi menyerukan agar BPK dan KPK melakukan penyelidikan terhadap pihak balai Provinsi Sulawesi Selatan untuk mengklarifikasi dugaan penyimpangan program BSPS ini. Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan juga diharapkan untuk mengaudit seluruh pelaksana kegiatan BSPS yang menyalurkan bantuan di Kabupaten Wajo.
"Dugaan manipulasi data penerima bantuan BSPS dan kurangnya transparansi harus diselesaikan dengan segera," tegas sumber tersebut.
Kejadian ini meningkatkan kekhawatiran masyarakat tentang transparansi program BSPS dan menunjukkan bahwa korupsi masih merajalela di wilayah Kabupaten Wajo. Publik mengharapkan agar pihak berwenang, terutama BPK, KPK, dan Kejati Sulsel, mengusut tuntas kasus ini dan menjatuhkan hukuman yang tepat kepada pelaku korupsi yang terlibat dalam program BSPS di Wajo.(Tim Media)