PATROLISULSEL|POLRES POLMAN – Polsek Binuang Polres Polewali Mandar (Polman) mendatangi lokasi kejadian (TKP) terkait dugaan tindak pidana pencurian laptop yang terjadi di Desa Kuajang Kec. Binuang Kab. Polman. Kamis (02/01/25)
Kejadian tersebut diketahui setelah korban melaporkan bahwa laptop miliknya hilang di rumahnya, diduga dicuri oleh pelaku yang masuk secara tidak sah.
Setibanya di TKP, petugas kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan bukti-bukti yang ada, serta meminta keterangan dari saksi-saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Kapolsek Binuang, Iptu Muh Rum Kasim, mengatakan bahwa Pada hari ini Kamis, tanggal 2 Januari 2025 sekitar pukul 08.30 wita telah di terima laporan melalui via telfon dari warga dusun Lemo tua Desa Kuajang Pr. NR (33) terkait dengan adanya dugaan tindak pidana pencurian Laptop sebanyak 2 buah Laptop yang di alaminya total Kerugian Rp.12 juta
Dan pihaknya akan terus mendalami kasus ini dengan melakukan serangkaian tindakan penyelidikan, ucap Kapolsek Binuang
Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati menjaga barang berharga mereka agar kejadian serupa tidak terulang.
Polsek Binuang juga berharap agar masyarakat dapat membantu kepolisian dengan memberikan informasi terkait keberadaan pelaku, guna mempercepat penyelesaian kasus ini dan membawa pelaku ke jalur hukum yang berlaku.
Laporan; Humas Polres Polman