PATROLISULSEL.COM Wajo, Sulawesi Selatan — Kepala Desa Simpursia, H.M.S, menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan korupsi dana desa yang dikelola di wilayahnya. Masyarakat dan sejumlah pihak meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan untuk segera mengaudit seluruh anggaran yang telah digunakan oleh Desa Simpursia, Kecamatan Pammana, Kabupaten Wajo.
Dugaan penyelewengan dana desa semakin mencuat setelah proyek rabat beton di desa tersebut dilaporkan tidak selesai hingga kini, meskipun anggaran telah dialokasikan sepenuhnya. Ketika dikonfirmasi oleh wartawan terkait pembangunan fisik yang direncanakan pada tahun 2024, H.M.S dengan tegas menjawab bahwa semua kegiatan telah selesai. Ia bahkan mempertanyakan keterlibatan wartawan dalam mengawasi pembangunan desa.
"Apa urusannya wartawan mengetahui kegiatan di desa ini? Itu rahasia kepala desa," ujar H.M.S. dengan nada defensif saat ditemui di kantor desa.
Ia menambahkan bahwa pihaknya hanya melayani wartawan yang terdaftar di Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Wajo.
"Kami tidak melayani wartawan yang tidak terkafer di APDESI," ungkapnya.
Sikap tertutup ini menimbulkan kekecewaan di kalangan masyarakat yang merasa berhak mendapatkan informasi terkait penggunaan dana publik. Mereka meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Wajo, Inspektorat, Kejati Sulsel, Ombudsman, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun tangan dan memeriksa pengelolaan dana desa di Simpursia.
Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya, ada beberapa penggunaan dana desa yang hingga kini belum dipertanggungjawabkan secara transparan.
"Kami mendesak agar audit menyeluruh dilakukan agar semua penggunaan dana bisa diketahui publik," ujarnya.
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan penyalahgunaan dana desa di berbagai wilayah, yang semakin mempertegas pentingnya pengawasan ketat terhadap dana yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Inspektorat maupun Kejati Sulsel terkait langkah yang akan diambil terhadap dugaan tersebut.
(*)