PATROLI SULSEL Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel) Sat Lantas Polres Wajo menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan untuk tertib dalam berlalu lintas. Selasa (15/10/2024)
Sekaligus memberikan himbauan tentang sasaran khusus selama pelaksanaan Operasi Zebra Pallawa.
Kasat Lantas Polres Wajo, AKP Desy Ayu Dwi Putri mengatakan hal ini bertujuan menurunkan jumlah laka lantas beserta korban fasilitas.
"Juga, menurunkan pelanggaran lalu lintas, meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas demi terwujudnya kamseltibcar lantas yang aman dan nyaman," katanya.
Dalam Operasi ini, Satlantas Polres Wajo juga melakukan teguran kepada siswa yang tidak menggunakan helm.
"Tadi personel juga menegur sejumlah anak sekolah agar kiranya menggunakan helm standar saat berkendara,"paparnya.
Meski begitu, pihaknya komitmen agar tetap melaksanakan Operasi Zebra Pallawa selama 14 hari kedepan.
Operasi dilaksanakan mulai tanggal 14-27 Oktober 2024.
"Kami menyasar para pengendara motor ataupun pengemudi mobil yang kedapatan melanggar aturan-aturan berlalu lintas," ujar AKP Desy.
"Khususnya pelanggaran yang sering kali menjadi penyebab kecelakaan seperti tidak menggunakan helm, tidak menggunakan safety belt, melawan arus, serta penggunaan ponsel saat berkendara, dan melanggar batas kecepatan,"sambungnya.
Dalam pelaksanaannya, AKP Desy Ayu Dwi Putri mengaku tetap mengedepankan tindakan preemtif, preventif dan edukatif.
"Dan pendekatan humanis dengan memberikan penjelasan terkait pelanggaran yang dilakukan," tuturnya.
Dirinya juga mengajak masyarakat mendukung pelaksanaan Operasi Zebra 2024 khususnya di Kabupaten Wajo.
Dengan cara melengkapi surat-surat berkendara seperti SIM dan STNK serta kelengkapan kendaraan sesuai standart.
"Kami berharap dalam operasi ini masyarakat dapat bekerjasama dengan baik sehingga dapat mewujudkan Kamseltibcar lantas yang aman, baik dan kondusif,” tandas AKP Desy.
Berikut 11 ssasaran pelanggaran dalam Operasi Zebra 2024 :
1. Tidak menggunakan Helm dan sabuk pengaman
2. Menggunakan ponsel saat berkendara
3. Sepeda motor Berboncengan lebih dari satu
4. Pengendara Melawan arus
5. Melebihi batas kecepatan
6. Pengendara yang dalam pengaruh alkohol
7. Kendaraan over dimension dan overload
8. Menggunakan knalpot tidak sesuai dengan spektek
9. Menggunakan lampu strobo &sirine
10. Menggunakan plat nomor khusus / rahasia ( Plat gantung)
11. Balapan liar