PATROLI SULSEL| Maros, Sulsel – Ketua LSM Lidik Pro Maros, Ismar, S.H., mempertanyakan perkembangan dugaan pungli dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMAN 7 Mallawa, Kabupaten Maros. Hingga saat ini, belum ada kejelasan mengenai kasus ini. Sabtu (10/8/2024)
Dugaan pungli sebesar Rp 200.000 ini diduga dilakukan kepada penerima dana PIP dengan dalih menutupi uang makan, biaya perjalanan, dan pengurusan. Ismar menduga praktik ini mungkin terjadi karena gaji yang rendah dan beban kerja yang sering kali dilakukan di luar jam kerja.
"Sampai saat ini, belum ada kejelasan mengenai sanksi administratif yang diberikan, sesuai dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," ujar Ismar.
Ia menekankan bahwa meskipun pegawai honorer tidak memiliki status yang setara dengan Aparatur Sipil Negara (ASN), mereka tetap dapat dikenakan sanksi berupa pemberhentian dari tugas berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Ikbal Najamuddin, saat dikonfirmasi terkait tindak lanjut dugaan pungli dana PIP mengatakan bahwa dirinya belum mengetahui secara pasti perkembangan kasus ini. "Kami akan berkoordinasi dengan Pokja Hukum Disdik serta berkoordinasi dengan BKD dan Inspektorat. Hasil dari pemeriksaan atas laporan tersebut belum diketahui, tetapi besok setelah masuk kantor saya akan berkoordinasi dan meminta hasilnya," ujar Ikbal.
Setelah beberapa hari kemudian saat dikonfirmasi Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Ikbal Najamuddin tidak merespon pada saat ketua LSM Lidik Pro Maros Ismar mempertanyakan kordinasi dengan Pokja Hukum Disdik serta berkoordinasi dengan BKD dan Inspektorat Andi Ikbal tidak merespon pertanyaan ketua Lidik pro Maros alias bungkam Ismar meminta Pj. Gubernur turun tangan mengatasi hal ini
" Ada apa dengan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Ikbal Najamuddin tidak merespon saat saya mempertanyakan soal SMA 7 Mallawa untuk itu PJj Gubernur baiknya turun tangan untuk menegur kadis tersebut"
Untuk diketahui, kasus dugaan pungli dana PIP ini juga sedang berproses di Polres Maros, dan beberapa pihak sudah dimintai keterangan terkait dugaan tersebut. Ismar berharap kasus ini segera mendapatkan titik terang dan ada tindakan tegas terhadap pelaku yang terbukti bersalah.