Diduga Tidak Berjalan dengan Baik, LPRI Pertanyakan BUMDes Desa Tanete
-->

Header Menu

Diduga Tidak Berjalan dengan Baik, LPRI Pertanyakan BUMDes Desa Tanete

PATROLISULSEL.com
Rabu, Juli 03, 2024


PATROLI
SULSEL |  Maros, - Lembaga Poros Rakyat Indonesia (LPRI) menyoroti kinerja Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Tanete, Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros, Sulawesi selatan. Dalam beberapa bulan terakhir, Lembaga Poros Rakyat Indonesia menerima berbagai laporan dari masyarakat setempat mengenai ketidakefektifan pengelolaan BUMDes yang seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi desa.


Menurut Humas Lembaga Poros Rakyat Indonesia, Ridwan Makkulau,SH, DR, program yang dijalankan oleh BUMDes Desa Tanete tidak menunjukkan hasil yang memuaskan. "Kami mendapatkan laporan bahwa program yang berjalan stagnan dan tidak memberikan dampak signifikan bagi kesejahteraan masyarakat. Padahal, BUMDes memiliki potensi besar untuk meningkatkan ekonomi desa jika dikelola dengan baik," ujarnya, Selasa, 2 Juli 2024


 Ridwan Makkulau,SH,DR, menambahkan bahwa LPRI telah melakukan investigasi awal untuk mengetahui penyebab dari permasalahan ini. Hasil investigasi sementara menunjukkan adanya indikasi ketidakmampuan manajemen dalam menjalankan tugasnya. "Kami menemukan program yang didanai oleh BUMDes tidak berjalan sesuai rencana, bahkan mangkrak. Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan besar tentang transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa," tambahnya.


Selain itu,  Ridwan Makkulau,SH,DR

juga menyebutkan bahwa ada keluhan mengenai kurangnya pelaporan yang transparan kepada masyarakat terkait penggunaan dana BUMDes. "Masyarakat berhak tahu bagaimana dana desa digunakan. Kurangnya transparansi ini menimbulkan ketidakpercayaan dan kekecewaan di kalangan warga," katanya.


Menanggapi situasi ini, LPRI mendesak pemerintah daerah dan pihak terkait untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap BUMDes Desa Tanete. "Kami berharap ada tindakan tegas dari pemerintah untuk memastikan bahwa pengelolaan BUMDes dilakukan dengan benar dan profesional. Jika ditemukan adanya pelanggaran, pihak yang bertanggung jawab harus diberikan sanksi yang sesuai," tegas Ridwan Makkalau SH, DR.


Hingga berita ini tayang belum ada hasil konfirmasi  dari Kepala Desa Tanete. (Tim LPRI)