Aksi Penguntit yang Harus Diwaspadai
-->

Header Menu

Aksi Penguntit yang Harus Diwaspadai

PATROLISULSEL.com
Minggu, Juni 30, 2024

PATROLI SULSEL Kasus stalker atau penguntit memang masih banyak ditemui di berbagai negara, tak tersecuali Jepang. Negeri Sakura ini tengah menghadapi isu stalking yang serius. 

Dilansir Jiji Press, Senin (6/3), kasus penguntit pada 2022 di Jepang mencapai 1.028. Jumlah itu bertambah 91 kasus dari tahun 2021. Stalking bisa terjadi baik itu di dunia nyata atau internet.

Tahun 2022, polisi Jepang sampai mengeluarkan 131 restraining order (perintah pembatasan) kepada pelaku stalking.

Menurut situs Tell Japan, pelaku stalking bisa saja dilakukan mantan kekasih, kenalan, anggota keluarga, atau bahkan orang asing.


Situs itu mengungkap perilaku stalker tak hanya menghubungi seseorang secara terus-terusan, berikut beberapa ciri-cirinya:

Menghubugi orang terus-terusan, padahal tak diinginkan.

Mencari-cari dan memposting foto seseorang untuk diancam.

Melecehkan anggota keluarga, sahabat, atau teman kerja seseorang.

Mencari-cari informasi secara obsesif, baik itu di internet, bahkan di tempat sampah.

Melacak keberadaan diri orang dengan GPS atau kamera tersembunyi.

Merusak properti seseorang.

Menyebarkan rumor di internet atau dunia nyata.

Menunggu seseorang di rumah atau tempat kerja.

Mencoba melakukan hacking kepada targetnya.

Memberikan seseorang hadiah yang tak diinginkan.

Tindakan stalker memang bisa diblokir, tetapi jika tindakan mereka sudah sangat menganggu maka jangan ragu untuk mengambil tindakan keamanan diri. (**)